Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya

Alfianus

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 107 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Januari 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 3 tahun 6 bulan (subsider denda 6 bulan), putusan pertama Mei 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Palangkaraya (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palangkaraya Nomor 13/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK (2025-05-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 107 juta

3 tahun 6 bulan penjara (Banding 13/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palangkaraya (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding27 Mei 2025 PT PalangkarayaNomor 13/PID.SUS-TPK/2025/PT PLK S.IP., S.H. yang dimintakan banding sepanjang mengenai kualifikasi tindak pidananya, lamanya pidana yang dijatuhkan, besaran denda dan besaran uang pengganti serta lamanya pidana pengganti dari pidana tambahan uang pengganti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Alfianus. S.IP., S.H. tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer; Membebaskan Terdakwa Alfianus. S.IP., S.H. tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 6 bulan Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 107 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru