ASN/Pejabat · Sulawesi Tenggara
Abdul Muing M.M.Pd bin Sada
ASN (Kepala SMKN 1 Kolaka Tahun 2017 sampai dengan 2022)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 551 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Kendari (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kendari Nomor 21/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI (2024-09-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 551 juta
4 tahun penjara (Banding 21/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding24 September 2024 | PT KendariNomor 21/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kdi tanggal 15 Agustus 2024 yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa ABDUL MUING, S.PD., M.m.Pd bin sada tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum. Membebaskan terdakwa ABDUL MUING, S.PD., M.m.Pd bin sada dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan terdakwa ABDUL MUING, S.PD., M.m.Pd bin sada terbukti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 551 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 21/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI Mahkamah Agung, 24 Sep 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi