Kepala Daerah · Kalimantan Timur
Abdul Gafur Mas’ud
Bupati Penajam Paser Utara Periode 2018 sd
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Samarinda (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Samarinda Nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT SMR (2024-10-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
4 tahun penjara (Banding 14/PID.SUS-TPK/2024/PT SMR)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding17 Oktober 2024 | PT SamarindaNomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT SMR Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smr tanggal 3 September 2024, yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana penjara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Abdul Gafur Mas???ud dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana Denda sebesar Rp300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menguatkan Putusan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 300 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT SMR Mahkamah Agung, 17 Okt 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi