Swasta · Kejaksaan
Zairin Zain
Karyawan Swasta.
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 1,8 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Samarinda (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Samarinda Nomor 10/PID.SUS-TPK/2026/PT SMR (2026-07-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 1,8 miliar
6 tahun penjara (Banding 10/PID.SUS-TPK/2026/PT SMR)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding29 Juli 2026 | PT SamarindaNomor 10/PID.SUS-TPK/2026/PT SMR Mengubah putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr tanggal 19 Juni 2026 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana dan denda serta pidana tambahan uang pengganti pengembalian terhadap kerugian negara sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Dr. ZAIRIN ZAIN, M.Si tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut; ZAIRIN ZAIN, M.Si tersebut di atas terbukti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 1,8 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 10/PID.SUS-TPK/2026/PT SMR Mahkamah Agung, 29 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi