Lainnya · Kejaksaan
Zainal Fikri bin Zakaria Nawawi
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 337 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk (2026-07-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 337 juta
3 tahun penjara (PN Tipikor 15/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor22 Juli 2026 | PN Tipikor Tanjung KarangNomor 15/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk Menyatakan Terdakwa Zainal Fikri, S.T., M.M., Bin Zakaria Nawawi (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Turut serta melakukan Korupsi dan Suap? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair Dan Dakwaan Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zainal Fikri, S.T., M.M., Bin Zakaria Nawawi (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun bulan dan pidana denda kategori V sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan sejak putusan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 337 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk Mahkamah Agung, 22 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi