Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Kalimantan Barat

Yosep Kacembe

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 120 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar November 2023. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 6 bulan (subsider denda 3 bulan), putusan pertama Januari 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pontianak Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk (2022-01-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 120 juta

1 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 64/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 Januari 2022 PN Tipikor PontianakNomor 64/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa YOSEP KACEMBE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum ; Membebaskan Terdakwa YOSEP KACEMBE dari dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa YOSEP KACEMBE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa YOSEP KACEMBE dengan pidana penjara selama 1… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 120 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru