Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Yanuarita binti M Yakin Ishak

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Bengkulu (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bengkulu Nomor 15/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL (2026-06-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (Banding 15/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bengkulu (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding25 Juni 2026 PT BengkuluNomor 15/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl tanggal 21 April 2026 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai pemidanaan yang dijatuhkan serta redaksi amar putusan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Yakin Ishak (Alm) , telah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abd. Rakhman

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber