Lainnya · Kejaksaan
Yanuarita binti M Yakin Ishak
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Bengkulu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bengkulu Nomor 15/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL (2026-06-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun penjara (Banding 15/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding25 Juni 2026 | PT BengkuluNomor 15/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl tanggal 21 April 2026 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai pemidanaan yang dijatuhkan serta redaksi amar putusan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Yakin Ishak (Alm) , telah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 50 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 15/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mahkamah Agung, 25 Jun 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi