Wilujeng Isnoniati Purba
Wiraswasta (komisaris PT. WIJAYA INDO PERSADA)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 150 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Semarang Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg (2023-11-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 150 juta
4 tahun penjara (PN Tipikor 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor8 November 2023 | PN Tipikor SemarangNomor 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg MM.Binti TAMRINtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; 2.Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun; 3.Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlahRp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurunganselama 2 (dua) bulan; 4.Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 149.602.324,00 (Seratus empat puluh sembilan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 150 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg Mahkamah Agung, 8 Nov 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Budi Patarai M. Si
Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2019)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi