Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Van Christiany Situmorang

Tidak Bekerja

Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 23,7 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Samarinda Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr (2026-08-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 23,7 juta

1 tahun penjara (PN Tipikor 26/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 Agustus 2026 PN Tipikor SamarindaNomor 26/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr Menyatakan Terdakwa Van Christiany Situmorang Alias Vani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ? Melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua; Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) hari; Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp23.700.000… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 10 juta Uang pengganti Rp 23,7 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber