ASN/Pejabat · Kejaksaan
Tri Taruna Fariadi
Kepala Seksi Perdata dan TUN
- Vonis akhir
- 4 tahun 10 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 38,9 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banjarmasin Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm (2026-09-21). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 38,9 juta
4 tahun 10 bulan penjara (PN Tipikor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor21 September 2026 | PN Tipikor BanjarmasinNomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm Menyatakan Terdakwa TRI TARUNA FARIADI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama" sebagaimana Dakwaan Kumulatif Kesatu dan melakukan "Perbarengan beberapa Tindak Pidana Korupsi" sebagaimana Dakwaan Kumulatif KEDUA; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 10 bulan Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 38,9 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm Mahkamah Agung, 21 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi