Lainnya · Kejaksaan
Tommy Massie
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Manado (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Manado Nomor 20/PID.SUS-TPK/2026/PT MND (2026-08-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun penjara (Banding 20/PID.SUS-TPK/2026/PT MND)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding12 Agustus 2026 | PT ManadoNomor 20/PID.SUS-TPK/2026/PT MND MENGADILI SENDIRI Menyatakan terdakwa TOMMY MASSIE, SH. tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum; Membebaskan terdakwa TOMMY MASSIE, SH. oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut. Menyatakan terdakwa TOMMY MASSIE, SH. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa TOMMY MASSIE, S.H., oleh karena… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 50 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 20/PID.SUS-TPK/2026/PT MND Mahkamah Agung, 12 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi