Menteri/Wamen · Kejaksaan Agung
Thomas Trikasih Lembong
Menteri Perdagangan (2015–2016). Dikenal juga sebagai Tom Lembong.
- Vonis akhir
- 4 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- Rp 195 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Sudah bebas1 Agustus 2025
Divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat 18 Jul 2025; Presiden memberikan abolisi melalui Keppres No. 18 Tahun 2025 tertanggal 1 Agu 2025 setelah disetujui DPR; dibebaskan dari Cipinang 1 Agu 2025 malam.
Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.
Korupsi importasi gula kristal mentah di Kementerian Perdagangan 2015–2016
Kejaksaan Agung mendakwa Tom Lembong terkait pemberian izin/penugasan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta saat menjabat Menteri Perdagangan 2015–2016. Majelis hakim menyatakannya bersalah dan menghitung kerugian negara Rp194,72 miliar, lebih rendah dari dakwaan Rp578,1 miliar. Proses hukumnya dihentikan melalui abolisi presiden; abolisi tidak berlaku bagi terdakwa lain dalam perkara yang sama.
Kerugian negara: Rp 195 miliar
Kerugian negara menurut putusan Rp194,72 miliar; dakwaan menyebut Rp578,1 miliar (BPKP).
4 tahun 6 bulan penjara (PN), proses hukum dihentikan melalui abolisi 1 Agu 2025
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor18 Juli 2025 | Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta PusatNomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst Terbukti korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer (Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP); pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan (majelis diketuai Dennie Arsan Fatrika). Proses hukum kemudian dihentikan oleh abolisi (Keppres 18/2025). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 750 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 18 Jul 2025
Pemberitaan
- Ex-minister gets 4.5 years in prison for sugar import graft Antara, 19 Jul 2025
- Minister defends pardons for Tom Lembong, Hasto Antara, 1 Agu 2025
- Beda Nasib Tom Lembong dengan Para Pengusaha Impor Gula Hukumonline, 30 Okt 2025
- Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula, Tom Lembong: Saya Terbukti Tidak Punya Mens Rea Hukumonline, 18 Jul 2025
- Video: Sah! Tom Lembong Resmi Bebas Dari Lapas Cipinang CNBC Indonesia, 1 Agu 2025
- Pertanggungjawaban pidana merugikan keuangan negara tanpa pengayaan pribadi: Kajian putusan Tipikor No 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ResearchGate (publikasi akademik), 14 Jul 2026
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Menteri/Wamen
Andi Alifian Mallarangeng
Korupsi proyek P3SON Hambalang
Vonis 4 tahun Sudah bebas
Menteri/Wamen
Edhy Prabowo
Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)
Vonis 5 tahun Bebas bersyarat
Menteri/Wamen
Idrus Marham
Suap proyek PLTU Riau-1
Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas