Daftar Koruptor Cari nama

Menteri/Wamen · KPK

Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian (2019-2023). Dikenal juga sebagai SYL.

Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com
Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol. Foto: Kompas.com (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
12 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 44,3 miliar
Status sekarang
Masih dipenjara28 Februari 2025

Menjalani pidana; kasasi ditolak MA 28 Feb 2025 sehingga vonis 12 tahun berkekuatan hukum tetap dan KPK menyatakan akan mengeksekusi (tanggal eksekusi dan lapas belum terverifikasi)

Pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian

2020-2023 · KPK · Pemerasan · Gratifikasi

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap SYL pada 27 Sep 2023 terkait pemerasan terhadap pejabat Kementerian Pertanian dan penerimaan gratifikasi periode 2020-2023, bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. PN Tipikor Jakarta Pusat pada 11 Jul 2024 menjatuhkan 10 tahun penjara; Pengadilan Tinggi DKI memperberat menjadi 12 tahun dan uang pengganti Rp44,27 miliar; Mahkamah Agung menolak kasasi pada 28 Feb 2025.

Uang pengganti: Rp 44,3 miliar

Didakwa memeras/menerima gratifikasi total sekitar Rp44,5 miliar (ANTARA). Uang pengganti final Rp44.269.777.204 ditambah USD 30.000, dikurangi uang yang telah disita, subsider 5 tahun.

12 tahun penjara (diperberat PT DKI dari 10 tahun; kasasi ditolak)
Putusan perkara Pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor11 Juli 2024 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst Terbukti pemerasan; 10 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan, uang pengganti sekitar Rp14,14 miliar (Rp14.147.144.786) ditambah USD 30.000 subsider 2 tahun. 10 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 14,1 miliar
BandingTanggal belum tercatat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperberat pidana menjadi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp44.269.777.204 ditambah USD 30.000 subsider 5 tahun (diberitakan 11 Sep 2024). 12 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 44,3 miliar
Kasasi MA28 Februari 2025 Mahkamah AgungNomor 1081 K/Pid.Sus/2025 Kasasi terdakwa ditolak dengan perbaikan redaksional pembebanan uang pengganti (Rp44.269.777.204 dan USD 30.000, dikurangi uang yang disita dan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun). Majelis: Yohanes Priyana (ketua), Arizon Mega Jaya, Noor Edi Yono. 12 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 44,3 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

Menteri/Wamen

Edhy Prabowo

Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)

Vonis 5 tahun Bebas bersyarat

Idrus Marham mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Suara.com

Menteri/Wamen

Idrus Marham

Suap proyek PLTU Riau-1

Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber