Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya

Suwito Gunawan Alias

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
16 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 2,2 triliun
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Februari 2035. Dihitung dari putusan: pidana penjara 16 tahun (subsider denda 6 bulan), putusan pertama Februari 2025, putusan terakhir Juni 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 6/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI (2025-02-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 2,2 triliun

16 tahun penjara (Banding 6/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding26 Februari 2025 PT JakartaNomor 6/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 82/Pid.Sus/TPK/2024/PN Jkt.Pst tanggal 23 Desember 2024 yang dimintakan banding sepanjang mengenai pidana yang dijatuhkan dan subsidair uang pengganti, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa SUWITO GUNAWAN alias AWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???korupsi yang dilakukan secara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 16 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 2,2 triliun
Kasasi MA25 Juni 2025 Mahkamah AgungNomor 6641 K/PID.SUS/2025 Menolak permohonan kasasi Penuntut Umum, Menolak permohonan kasasi Terdakwa Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru