Sutanto bin Dalyo Hadi
sekarang tidak bekerja (Mantan Dire ktur PD. BKK Karanganyar).
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 790 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Semarang Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg (2022-07-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 790 juta
6 tahun penjara (PN Tipikor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor25 Juli 2022 | PN Tipikor SemarangNomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg Bin Dalyo Hadi Sumarto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi secara bersama-sama ?sebagaimana dalam dakwaan Primair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 3 (tiga) bulan. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp790.253.200,00 (tujuh ratus sembilan puluh juta dua ratus lima puluh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 790 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg Mahkamah Agung, 25 Jul 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir