Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Supriadi S.Pd.I

Guru/ PNS (Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2022- 2025)

Vonis akhir
6 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 50 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 82/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn (2026-09-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 50 miliar

6 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 82/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor24 September 2026 PN Tipikor MedanNomor 82/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn Menyatakan Terdakwa SUPRIADI S.Pd.I, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Korupsi sebagaimana dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Supriadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) Bulan, pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara pengganti selama 100 (seratus) hari; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 50 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber