Lainnya · Kejaksaan
Sugimin
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 526 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn (2026-10-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 526 juta
3 tahun penjara (PN Tipikor 89/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor9 Oktober 2026 | PN Tipikor MedanNomor 89/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn MENGADILI: Menyatakan Terdakwa SUGIMIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Korupsi, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan Pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara pengganti pidana denda selama 50 (limapuluh ) hari; Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 526 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn Mahkamah Agung, 9 Okt 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi