Hakim/Peradilan · KPK
Sudrajad Dimyati
Hakim Agung Mahkamah Agung
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi27 Oktober 2025
Vonis 7 tahun penjara inkracht setelah MA menolak kasasi 8 Des 2023. Indeks Direktori Putusan MA mencatat putusan beramar 'Kabul' atas namanya tanggal 27 Okt 2025 (diduga PK). Isi putusan itu dan status penahanan per Okt 2026 belum terverifikasi.
Suap pengurusan kasasi perkara KSP Intidana di Mahkamah Agung
Sudrajad Dimyati dinyatakan terbukti menerima suap SGD 80.000 melalui perantara Elly Tri Pangestu terkait pengurusan perkara kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan 8 tahun penjara, kemudian dikurangi menjadi 7 tahun di tingkat banding dan dikuatkan MA.
Suap SGD 80.000.
7 tahun penjara, denda Rp1 miliar (inkracht Des 2023); ada putusan MA beramar 'Kabul' tanggal 27 Okt 2025 yang isinya belum terverifikasi
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor30 Mei 2023 | PN Tipikor Bandung Pidana penjara 8 tahun, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. | 8 tahun Denda Rp 1 miliar |
| Banding1 Agustus 2023 | PT Bandung Mengubah putusan PN: pidana penjara menjadi 7 tahun, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. | 7 tahun Denda Rp 1 miliar |
| Kasasi MA8 Desember 2023 | Mahkamah AgungNomor 5779 K/Pid.Sus/2023 Menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa (ketua majelis Eddy Army, anggota Jupriyadi dan Ansori); vonis 7 tahun tetap. | 7 tahun Denda Rp 1 miliar |
| Peninjauan Kembali MA27 Oktober 2025 | Mahkamah Agung Indeks Direktori Putusan MA (kategori korupsi, amar 'Kabul', putus 2025) mencantumkan putusan atas nama Sudrajad Dimyati tanggal 27 Okt 2025 berstatus berkekuatan hukum tetap. Diduga putusan PK; isi amar dan besaran pidana baru belum diketahui. | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Direktori Putusan MA - Putusan Mahkamah Agung Korupsi Putus Tahun 2025, amar Kabul (entri Sudrajad Dimyati, 27 Okt 2025) Mahkamah Agung
Pemberitaan
- Kasasi Ditolak, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tetap Divonis 7 Tahun Bui CNN Indonesia, 11 Des 2023
- Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara! Detik, 30 Mei 2023
- PT Bandung Diskon Hukuman Hakim Agung Sudrajad Jadi 7 Tahun Penjara Bisnis.com, 1 Agu 2023
- Tok! MA Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati Detik
- Kasasi Ditolak, Sudrajad Dimyati Jadi Hakim Agung Pertama Yang Dipenjara HukumID, 11 Des 2023
- Perjalanan Kasus Suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Nonaktif yang Hukumannya Dipotong Kompas, 2 Agu 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Hakim/Peradilan
Djuyamto
Suap putusan lepas (onslag) perkara korupsi ekspor CPO tiga korporasi
Vonis 12 tahun Nilai Rp 9,2 miliar Masih dipenjara
Hakim/Peradilan
Erintuah Damanik
Suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya
Vonis 7 tahun Masih dipenjara
Hakim/Peradilan
Gazalba Saleh
Suap pengurusan kasasi pidana KSP Intidana (divonis bebas)
Vonis 10 tahun Nilai Rp 650 juta Masih dipenjara