Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Menteri/Wamen

Sri Utami

Pesiunan PNS pada Kementerian Energi dan

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 2,4 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir8 Juli 2022

Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Tangerang pada 2022-07-08 menurut pemberitaan Merdeka. Dengan pidana 4 tahun, masa pidana sejak eksekusi berakhir paling lambat sekitar 2026-07; tanggal keluar belum terkonfirmasi.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst (2022-06-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 2,4 miliar

4 tahun penjara (PN Tipikor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor14 Juni 2022 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa SRI UTAMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama dan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SRI UTAMI oleh karena itu degan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan pidana denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Membebani Terdakwa untuk membayar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 2,4 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Foto
belum tersedia

Lainnya

: Asmilastari

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

Foto
belum tersedia

Lainnya

A. Besse Suci Rezki Kasih

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Foto
belum tersedia

Lainnya

A. Djalaluddin. D bin Djafar

Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Lapor & hak jawab

Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru