Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya

Sri Risnojatiningsih

Pensiunan

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juni 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun 6 bulan, putusan pertama Februari 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1105 K/PID.SUS/2025 (2025-02-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 1105 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Kasasi MA17 Februari 2025 Mahkamah AgungNomor 1105 K/PID.SUS/2025 Menolak Permohonan Kasasi Terdakwa, Menolak Permohonan Kasasi Penuntut Umum dengan perbaikan pidana penjara menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda 200 juta subsidair kurungan 2 bulan, uang pengganti 650 juta subsidair 1 tahun penjara Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru