Sri Hari Jogja
Rektor Universitas Mitra Karya periode
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 4528 K/PID.SUS/2025 (2025-06-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
3 tahun penjara (Kasasi 4528 K/PID.SUS/2025)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding8 Januari 2025 | PT BandungNomor 37/PID.TPK/2024/PT BDG M E N G A D I L I -Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;. -Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg,?? tanggal 14 November 2024 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai?? pidana yang dijatuhkan dan hukuman tambahan uang pengganti sehingga amar selengkapnya seperti tersebut dibawah ini :?? 1.Menyatakan Terdakwa Dr. SRI HARI JOGJA, SH., MSI.,?? ??tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 300 juta |
| Kasasi MA18 Juni 2025 | Mahkamah AgungNomor 4528 K/PID.SUS/2025 Tolak Kasasi Penuntut Umum;, Tolak Kasasi terdakwa dengan perbaikan pidana penjara 3 (tiga) tahun dan pidana denda Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 200 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 37/PID.TPK/2024/PT BDG Mahkamah Agung, 8 Jan 2025
- Putusan Kasasi MA Nomor 4528 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 18 Jun 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
T Rahmansyah Putra
Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara
Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum