Lainnya · Kejaksaan
Sayoko Adi Nugroho
Penata Madya Layanan BPJS Ketenagakerjaan
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 1,6 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst (2026-10-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 1,6 miliar
3 tahun penjara (PN Tipikor 40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor8 Oktober 2026 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I MenyatakanTerdakwa SANYOKO ADI NUGROHO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkanpidanaoleh karena itu kepada Terdakwa SANYOKO ADI NUGROHO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang wajib dibayar oleh Terdakwa dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) bulan sejak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 1,6 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 8 Okt 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi