Lainnya · Kejaksaan
Sayidina
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 5 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 1,2 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr (2026-07-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 1,2 miliar
5 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 18/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor24 Juli 2026 | PN Tipikor PekanbaruNomor 18/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr Menyatakan Terdakwa SAYIDINA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana dalam Dakwaan PrimairPenuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAYIDINA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun 6 bulan Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 1,2 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr Mahkamah Agung, 24 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi