BUMN/BUMD · Kejaksaan
Said Syahril
Karyawan BUMN
- Vonis akhir
- 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr (2026-07-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
6 bulan penjara (PN Tipikor 14/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor17 Juli 2026 | PN Tipikor PekanbaruNomor 14/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa SAID SYAHRIL Als SYAHRIL Bin SAID AGUSTI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa SAID SYAHRIL Als SYAHRIL Bin SAID AGUSTI telah terbukti secara Sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAID SYAHRIL Als SYAHRIL Bin SAID AGUSTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 bulan |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr Mahkamah Agung, 17 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi