Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Aceh

Sabakah bin Saifuddin

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 50 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Maret 2024. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 6 bulan, putusan pertama Agustus 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banda Aceh Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna (2022-08-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 50 juta

1 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Agustus 2022 PN Tipikor Banda AcehNomor 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna MENGADIL I : MenyatakanTerdakwaI Sabakah Bin Saifuddin , Terdakwa II Pahruddin Bin Imran Pusako, S.E., dan Terdakwa III Indra Pindoni Ritonga Bin Jufrizal Ritonga tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaanprimair Penuntut Umum; Membebaskan TerdakwaI Sabakah Bin Saifuddin , Terdakwa II Pahruddin Bin Imran Pusako, S.E., dan Terdakwa III Indra Pindoni Ritonga Bin Jufrizal Ritonga oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum; Menyatakan Terdakwa I Sabakah Bin Saifuddin , Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru