Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Lampung

Rustiyan

- Mantan Kabag Kesra Setda Kab. Pringsewu Tahun

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 215 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Tanjung Karang Nomor 20/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK (2025-10-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 215 juta

2 tahun 6 bulan penjara (Banding 20/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding15 Oktober 2025 PT Tanjung KarangNomor 20/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 29 /Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk tertanggal 3 September 2025 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Rustiyan, S.Pd., M.Pd., Bin Amad Bardani (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi yang dilakukan Secara Bersama-Sama?, sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 215 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Saprudin bin Ahmad

    Perkara korupsi di PT Semarang (2020)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru