Daftar Koruptor Cari nama

Menteri/Wamen

Rokhmin Dahuri

Menteri Kelautan dan Perikanan (2001-2004)

Foto
belum tersedia
Belum ada foto Rokhmin Dahuri saat mengenakan rompi tahanan atau diborgol yang sumbernya bisa dipastikan. Punya sumbernya? Kirim ke kami.
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Bebas bersyarat25 November 2009

Bebas bersyarat dari LP Cipinang 25 Nov 2009 setelah PK memotong pidana menjadi 4 tahun 6 bulan (masa pidana kini telah lama berakhir)

Korupsi pungutan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan

Pemerasan

Rokhmin Dahuri dinyatakan bersalah karena menekan pejabat eselon I dan II Departemen Kelautan dan Perikanan untuk mengumpulkan dana nonbujeter semasa menjabat menteri (Pasal 12 huruf e UU Tipikor). Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan 7 tahun penjara pada 23 Jul 2007, dikuatkan di banding dan kasasi, lalu dikurangi menjadi 4 tahun 6 bulan melalui PK pada Nov 2009.

Suara Surabaya menyebut kerugian negara Rp14,6 miliar; jumlah dana nonbujeter yang dinyatakan terbukti belum diverifikasi. Uang pengganti tidak disebut dalam pemberitaan.

4 tahun 6 bulan penjara (dipotong PK dari 7 tahun)
Putusan perkara Korupsi pungutan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor23 Juli 2007 Pengadilan Tipikor Jakarta 7 tahun penjara (lebih berat dari tuntutan 6 tahun), denda Rp200 juta subsider 6 bulan. 7 tahun Denda Rp 200 juta
BandingTanggal belum tercatat Pengadilan Tinggi Tipikor (DKI Jakarta) Menguatkan putusan tingkat pertama. 7 tahun Denda Rp 200 juta
Kasasi MA8 Mei 2008 Mahkamah Agung Kasasi terdakwa ditolak (ketua majelis Iskandar Kamil); tetap 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan; terbukti Pasal 12 huruf e UU Tipikor. 7 tahun Denda Rp 200 juta
Peninjauan Kembali MA10 November 2009 Mahkamah Agung PK terpidana dikabulkan (majelis: Djoko Sarwoko ketua, Abbas Said, Hamrat Hamid, Sofyan Martabaya, Leopold Hutagalung); pidana dikurangi menjadi 4 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsider 4 bulan (Hukumonline; Detik menyebut subsider 6 bulan). 4 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta

Sumber

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

Menteri/Wamen

Edhy Prabowo

Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)

Vonis 5 tahun Bebas bersyarat

Idrus Marham mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Suara.com

Menteri/Wamen

Idrus Marham

Suap proyek PLTU Riau-1

Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber