Rizaldi
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 1,2 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr (2021-12-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 1,2 miliar
5 tahun penjara (PN Tipikor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor20 Desember 2021 | PN Tipikor PekanbaruNomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa Rizaldi Als Izal Bin Kaharuddin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Rizaldi Als Izal Bin Kaharuddin dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Rizaldi Als Izal Bin Kaharuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rizaldi Als Izal Bin Kaharuddin dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 10 miliar Uang pengganti Rp 1,2 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr Mahkamah Agung, 20 Des 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir