Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Kepala Daerah · Riau

Risnandar Mahiwa

Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Pj. Walikota

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 3,8 miliar
Status sekarang
Ditahan, proses hukum3 Desember 2024

Ditahan menurut pemberitaan Kompas (2024-12-03).

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr (2025-09-10). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 3,8 miliar

5 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor10 September 2025 PN Tipikor PekanbaruNomor 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr Menyatakan Terdakwa RISNANDAR MAHIWA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut dan berdiri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif PERTAMA dan Dakwaan Kumulatif KEDUA Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISNANDAR MAHIWA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (Empat) Bulan; Menjatuhkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 3,8 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Foto
belum tersedia

Lainnya

: Asmilastari

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

Foto
belum tersedia

Lainnya

A. Besse Suci Rezki Kasih

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Foto
belum tersedia

Lainnya

A. Djalaluddin. D bin Djafar

Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Lapor & hak jawab

Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru