Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Tengah

Ramzi Ali Ahmad

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
9 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 3,9 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Agustus 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 9 tahun (subsider denda 4 bulan), putusan pertama April 2023, putusan terakhir Oktober 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Semarang Nomor 129/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg (2023-04-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 3,9 miliar

9 tahun penjara (PN Tipikor 129/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor4 April 2023 PN Tipikor SemarangNomor 129/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg Menyatakan Terdakwa Ramzi Ali Ahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ramzi Ali Ahmad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan;3. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 9 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 3,9 miliar
Kasasi MA11 Oktober 2023 Mahkamah AgungNomor 5079 K/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru