Lainnya · Kejaksaan
Rahman
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 10,8 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr (2026-07-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 10,8 miliar
4 tahun penjara (PN Tipikor 3/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor16 Juli 2026 | PN Tipikor PekanbaruNomor 3/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa RAHMAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan PrimairPenuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAHMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) T ahun ; Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa RAHMAN sejumlah Rp1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, apabila sampai… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 1 miliar Uang pengganti Rp 10,8 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr Mahkamah Agung, 16 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi