Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Timur

Purwo Widodo bin

Staf Kamituwo Dukuh Ngemplak

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Surabaya Nomor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby (2025-04-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (PN Tipikor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor25 April 2025 PN Tipikor SurabayaNomor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby M E N G A D I L I : Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa I DJOKO SISWANTO Bin KOSNINDAR (Alm.) , Terdakwa II MUDJIONO Bin SENI (Alm.) Terdakwa III FADJAR SUSENO ADIPUTRA Bin HADI SOEDARJO (Alm.), Terdakwa IV PURWO WIDODO Bin WIRNOTO (Alm.), Terdakwa V DJEMURI Bin BOIMIN (Alm.), masing-masing tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair; Membebaskan Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair; Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa Terdakwa I DJOKO… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta
Banding4 Juni 2025 PT SurabayaNomor 34/PID.SUS-TPK/2025/PT SBY Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 143/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby tanggal 25 April 2025 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA2 Oktober 2025 Mahkamah AgungNomor 9708 K/PID.SUS/2025 JPU=TOLAK Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru