Jaksa/Polisi/KPK · Kejaksaan Agung
Pinangki Sirna Malasari
Jaksa; Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. Dikenal juga sebagai Jaksa Pinangki.
belum tersedia
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Sudah bebas15 Desember 2024
Bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang 6 Sep 2022 setelah menjalani sekitar 1 tahun 1 bulan sejak eksekusi 2 Agu 2021. Menurut Tempo, kewajiban lapor bulanan berlaku sampai 15 Des 2024.
Suap pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra, pemufakatan jahat, dan TPPU
Pinangki dinyatakan terbukti menerima suap USD 450.000 dari buronan perkara cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung agar Djoko tidak perlu menjalani vonis 2 tahun penjara, melakukan pencucian uang, serta bermufakat jahat menjanjikan uang USD 10 juta kepada pejabat Kejaksaan Agung dan MA. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan 10 tahun penjara, tetapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkasnya menjadi 4 tahun dan jaksa tidak mengajukan kasasi.
Suap USD 450.000 menurut amar PN (Detik); sejumlah media menyebut USD 500.000 (sekitar Rp7 miliar) sebagai uang muka dari total USD 1 juta yang dijanjikan. Pemufakatan jahat menjanjikan USD 10 juta kepada pejabat Kejagung dan MA.
4 tahun penjara (10 tahun di PN, dipotong banding), denda Rp600 juta
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor8 Februari 2021 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 38/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst Terbukti korupsi (dakwaan kesatu subsider, Pasal 11 UU Tipikor), TPPU (dakwaan kedua), dan pemufakatan jahat (dakwaan ketiga subsider); pidana penjara 10 tahun, denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan (tuntutan 4 tahun; ketua majelis Ignasius Eko Purwanto). | 10 tahun Denda Rp 600 juta |
| Banding14 Juni 2021 | PT DKI Jakarta Mengubah putusan PN: pidana penjara menjadi 4 tahun, denda Rp600 juta subsider 6 bulan (ketua majelis Muhammad Yusuf). Jaksa tidak mengajukan kasasi sehingga putusan inkracht. | 4 tahun Denda Rp 600 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Direktori Putusan MA - putusan atas nama Terdakwa Dr. Pinangki Sirna Malasari Mahkamah Agung
- Direktori Putusan MA - indeks Korupsi (entri PT Jakarta 14 Jun 2021, Terbanding/Terdakwa Pinangki Sirna Malasari) Mahkamah Agung
Pemberitaan
- Mantan jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara, terbukti terima suap Rp7 miliar dan lakukan pemufakatan jahat untuk bebaskan Djoko Tjandra BBC Indonesia, 8 Feb 2021
- Drama Pinangki: Vonis 10 Tahun Disunat dan Kini Bebas Bersyarat Detik, 6 Sep 2022
- Putusan Pengadilan Tinggi DKI Soal Pinangki Dinilai Cederai Rasa Keadilan Hukumonline, 15 Jun 2021
- Pinangki, Vonis 10 Tahun, Banding 4 Tahun, Dipenjara 1 Tahun 1 Bulan CNN Indonesia, 6 Sep 2022
- Bebas Bersyarat, Pinangki Sirna Malasari Wajib Lapor per Bulan sampai 15 Desember 2024 Tempo, 6 Sep 2022
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Jaksa/Polisi/KPK
Napoleon Bonaparte
Suap penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra
Vonis 4 tahun Meninggal dunia
Jaksa/Polisi/KPK
Stepanus Robin Pattuju
Suap pengurusan sejumlah perkara di KPK
Vonis 11 tahun Nilai Rp 11 miliar Masih dipenjara
belum tersedia
Jaksa/Polisi/KPK
Djoko Susilo
Korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri dan TPPU
Vonis 18 tahun Nilai Rp 121 miliar Status belum terverifikasi