Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Petrus Wakerkwa

Pegawai Negeri Sipil (Sekda Kabupaten Lanny Jaya)

Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jayapura Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jap (2026-08-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun penjara (PN Tipikor 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jap)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Agustus 2026 PN Tipikor JayapuraNomor 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jap Menyatakan Terdakwa PETRUS WAKERKWA, S.E., M.Si. tersebut tidak terbukti turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa PETRUS WAKERKWA, S.E., M.Si. oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan Terdakwa PETRUS WAKERKWA, S.E., M.Si. tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PETRUS WAKERKWA, S.E., M.Si. tersebut oleh karena itu… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber