Paut Syakarin
Swasta
- Vonis akhir
- 2 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Perkiraan: masa pidana sudah berakhir2 Februari 2022
Dieksekusi ke Lapas Klas I Sukamiskin pada 2022-02-02 menurut pemberitaan jpnn.com. Dengan pidana 2 tahun 6 bulan, masa pidana sejak eksekusi berakhir paling lambat sekitar 2024-08; tanggal keluar belum terkonfirmasi.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jambi Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb (2022-01-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor5 Januari 2022 | PN Tipikor JambiNomor 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa PAUT SYAKARIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb Mahkamah Agung, 5 Jan 2022
Pemberitaan
- Paut Syakarin Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin jpnn.com, 2 Feb 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir