Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sumatera Utara

Parluhutan Sianipar

Pangulu Simpang Raya Dasma

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 153/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn (2024-05-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (PN Tipikor 153/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor6 Mei 2024 PN Tipikor MedanNomor 153/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn Menyatakan Terdakwa Parluhutan Sianipar, SP., tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kedua Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kedua primair Penuntut Umum; Menyatakan Terdakwa Parluhutan Sianipar, SP., tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak pidana membantu melakukan tindak pidana korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 5 miliar
Banding8 Juli 2024 PT MedanNomor 28/PID.SUS-TPK/2024/PT MDN Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 153/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn tanggal 6 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut ; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA14 Januari 2025 Mahkamah AgungNomor 35 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi Penuntut Umum Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru