Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Selatan

Ong Ongianto Andres Alias

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Maret 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 3 tahun 6 bulan, putusan pertama Juli 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks (2026-07-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor9 Juli 2026 PN Tipikor MakassarNomor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks Menyatakan Terdakwa Ong Ongianto Andres Alias Andres Bin Hadi Onggianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan; Menjatuhkan pidana denda kategori III terhadap Terdakwa sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan pidana denda tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Terpidana disita dan dilelang oleh Jaksa untuk… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 6 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru