Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Aceh

Odiantri bin Almarhum Nyak Daud Has

Keuchik Gampong Blang Lango (Periode Tahun 2016 – 2021)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 120 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banda Aceh Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna (2024-07-19). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 120 juta

3 tahun penjara (PN Tipikor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor19 Juli 2024 PN Tipikor Banda AcehNomor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna MENGADILI Menyatakan Terdakwa Odiantri Bin Alm Nyak Daud Has tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa Odiantri Bin Alm Nyak Daud Has tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 120 juta
Kasasi MA10 Maret 2025 Mahkamah AgungNomor 1310 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi PU Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Abdul Suyono

    Pemerasan calon perangkat desa

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Sumarjiono

    Pemerasan calon perangkat desa di Pati

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru