Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Barat

Novany Fadhilah bin Didi Ahdiana

Pelajar/Mahasiswa (Mantan Mantri BRI Unit Cigugur)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 352 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar April 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun (subsider denda 6 bulan), putusan pertama April 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 110/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg (2025-04-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 352 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 110/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor17 April 2025 PN Tipikor BandungNomor 110/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa NOVANY FADHILAH Bin DIDI AHDIANA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan PRIMAIR ; Membebaskan Terdakwa NOVANY FADHILAH Bin DIDI AHDIANA dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa NOVANY FADHILAH Bin DIDI AHDIANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVANY FADHILAH Bin DIDI AHDIANA oleh karena itu dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 352 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru