Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Nova Chintia Dewi

Mengurus Rumah Tangga

Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 452 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk (2026-10-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 452 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Oktober 2026 PN Tipikor Tanjung KarangNomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk MENGADILI : Menyatakan Terdakwa Nova Chintia Dewi Alias Sinta Binti Burhanuddin tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nova Chintia Dewi Alias Sinta Binti Burhanuddin oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 60 (enam puluh) hari; Menghukum… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 452 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber