Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Noack Yoel Demotekay

WIraswats (Direktur CV. Grime)

Vonis akhir
5 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jayapura Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jap (2026-07-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,2 miliar

5 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jap)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor28 Juli 2026 PN Tipikor JayapuraNomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jap M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Noack Yoel Demotekay tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu Primair dan Kedua Primair dan Ketiga Primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Noack Yoel Demotekay tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda tersebut,… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 1,2 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber