Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Nusa Tenggara Barat

Ningrat Sari

Pegawai Negeri Sipil (Pensiun)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 62,7 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar April 2024. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun (subsider denda 1 bulan), putusan pertama Februari 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Mataram (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Mataram Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mtr (2023-02-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 62,7 juta

1 tahun penjara (PN Tipikor 35/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mtr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Mataram (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor22 Februari 2023 PN Tipikor MataramNomor 35/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mtr MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Ningrat Sari, S.Pd, tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair; Membebaskan Terdakwa Ningrat Sari, S.Pd,oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan TerdakwaNingrat Sari, S.Pd,tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Korupsi secara bersama-samadan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaanSubsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 62,7 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru