Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Sulawesi Selatan

Nina Rasti Wahyuni

Asn

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 10 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 255 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks (2025-06-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 255 juta

2 tahun 10 bulan penjara (PN Tipikor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor30 Juni 2025 PN Tipikor MakassarNomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Nina Rasti Wahyuni Sultan,S.ST Binti Sultan Arifin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menyatakan Terdakwa Nina Rasti Wahyuni Sultan,S.ST Binti Sultan Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berkali-kali? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 10 bulan Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 255 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru