Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Jawa Barat

Nani Suryaningsih

Pegawai Negeri Sipil

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 2 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 61 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Juni 2023. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 2 bulan (subsider denda 1 bulan), putusan pertama Februari 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg (2022-02-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 61 juta

1 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 70/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor2 Februari 2022 PN Tipikor BandungNomor 70/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg NANI SURYANINGSIH, S.IP tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu Primair ; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut; NANI SURYANINGSIH, S.IP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara berlanjut? sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair; NANI SURYANINGSIH, S.IP karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 2 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 61 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru