Swasta · Kejaksaan
Musliman bin Yoso Sudarmo
Wiraswasta
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 545 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk (2026-08-19). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 545 juta
5 tahun penjara (PN Tipikor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor19 Agustus 2026 | PN Tipikor Tanjung KarangNomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk Menyatakan Terdakwa I Iman Suenli Bin Timbul Subali dan Terdakwa II Musliman Bin Yoso Sudarmo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Iman Suenli Bin Timbul Subali dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Terdakwa II Musliman Bin Yoso Sudarmo dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan, serta denda masing-masing sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus ratus juta rupiah), jika Terpidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 545 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk Mahkamah Agung, 19 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi