Lainnya · Kejaksaan
Mulyono
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 800 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banjarmasin Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm (2026-09-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 800 juta
4 tahun penjara (PN Tipikor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor24 September 2026 | PN Tipikor BanjarmasinNomor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm Menyatakan para Terdakwa yaitu Terdakwa I MULYONO dan Terdakwa II DIAN JAYA DEMEGA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi suap secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kombinasi KESATU Alternatif Pertama; MenyatakanTerdakwa II DIAN JAYA DEMEGA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi gratifikasi secara perbarengan sebagaimana dalam dakwaan kombinasi KEDUA; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MULYONO tersebut oleh karena itu dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 800 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm Mahkamah Agung, 24 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi