Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Mulkan bin Jarif

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bengkulu Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl (2026-02-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun penjara (PN Tipikor 58/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor9 Februari 2026 PN Tipikor BengkuluNomor 58/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl Mulkan, M.M., Bin Jarif (Alm), tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa Drs. Mulkan, M.M., Bin Jarif (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Pertama Subsidair Penuntut Umum; Mulkan, M.M., Bin Jarif (Alm) dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun serta pidana denda sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber