Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Barat

Muhammad Zulfahmi Ab

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 178 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Oktober 2029. Dihitung dari putusan: pidana penjara 6 tahun, putusan pertama Juni 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Mamuju (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Mamuju Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mam (2026-06-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 178 miliar

6 tahun penjara (PN Tipikor 6/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mam)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Mamuju (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor4 Juni 2026 PN Tipikor MamujuNomor 6/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mam Ahmad M dan Terdakwa II Muhammad Zulfahmi AB alias Andis tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Ahmad M oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00,-(tiga ratus juta rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, jika pidana denda tidak dibayarkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 30 miliar Uang pengganti Rp 178 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru