Muhammad Taufik bin Syarifuddin Alm
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 237 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Samarinda Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr (2022-08-01). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 237 juta
4 tahun penjara (PN Tipikor 22/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor1 Agustus 2022 | PN Tipikor SamarindaNomor 22/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr MENGADILI: Menyatakan terdakwa MUHAMMAD TAUFIK, S.P Bin SYARIFUDDIN (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara sendiri maupun bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer; Menyatakan terdakwa MUHAMMAD TAUFIK, S.P Bin SYARIFUDDIN (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara sendiri maupun bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider; Menjatuhkan pidana kepada… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 237 juta |
| Kasasi MA28 Desember 2022 | Mahkamah AgungNomor 7743 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr Mahkamah Agung, 1 Agu 2022
- Putusan Kasasi MA Nomor 7743 K/Pid.Sus/2022 Mahkamah Agung, 28 Des 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir