Daftar Koruptor Lapor Cari nama

BUMN/BUMD · Kalimantan Timur

Muhammad Syafwan

Pensiunan BUMD (Perumda Batiwakkal Berau)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 8 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 471 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Samarinda Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr (2025-04-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 471 juta

1 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 21/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor28 April 2025 PN Tipikor SamarindaNomor 21/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr Menyatakan Terdakwa Muhammad Syafwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar Terdakwa, maka Terdakwa harus menjalani pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan sebagai pengganti Terdakwa tidak membayar denda ; Menjatuhkan pidana tambahan dengan membebankan kepada Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 8 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 471 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru